Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman hidup ini dirumuskan pada Muktamar Muhammadiyah ke 44 di Jakarta. Panduan ini mengatur kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya yang bersumber pada Alquran dan Sunah Shahihah. Dalam bidang akidah, warga Muhammadiyah dituntut untuk bertauhid yang benar, ikhlas, tawadhu’, dan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin. Di bidang ibadah, warga Muhammadiyah dituntut untuk selalu membersihkan hati ke arah terbentuknya pribadi yang muttaqin. Di bidang muammalah, warga Muhammadiyah hendaknya menyadari bahwa dirinya adalah khalifah di muka bumi, sehingga mampu menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif. Kemudian dalam bidang akhlak, warga Muhammadiyah diharapkan meneladani perilaku Nabi Muhammad saw sehingga menjadi uswah hasanah.
Landasan dan sumber perumusan PHIWM ialah Al-Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
Ada beberapa hal yang mendasari kepentingan perumusan PHIWM. Pertama, warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari.
Kedua, tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain: kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
Ketiga, perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
Keempat, perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
Kelima, penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
Keenam, perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
Tujuannya adalah agar terbentuk perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Materi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut: Bagian pertama, pendahuluan. Bagian Kedua: Islam dan Kehidupan. Bagian Ketiga: Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, meliputi kehidupan pribadi, kehidupan dalam keluarga, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berorganisasi, kehidupan dalam mengelola Amal Usaha Muhammadiyah, kehidupan dalam berbisnis, kehidupan dalam mengembangkan profesi, kehidupan dalam berbangsa dan bemegara, kehidupan dalam melestarikan lingkungan, kehidupan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan dalam seni dan budaya. Bagian keempat berisikan tuntunan pelaksanaan PHIWM dan terakhir, bagian kelima: penutup. Naskah lengkap buku PHIWM dapat diunduh dari website resmi persyarikatan Muhammadiyah, dan telah tersedia dalam bentuk buku setebal xii + 49 halaman dengan ukuran buku saku yang diterbvitkan oleh Suara Muhammadiyah. (Ls/Ad)