Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO)
Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) adalah salah satu lembaga di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah dan merupakan bagian integral dari gerakan dakwah Muhammadiyah, dengan mewadahi potensi seni budaya dan olahraga warga Persyarikatan. Pembentukan lembaga ini agar aktivitas dan kreativitasnya terarah sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, dan menjadi salah satu daya dukung bagi pengembangan dakwah Muhammadiyah.
LSBO merupakan manifestasi atas semangat perjuangan dan dakwah untuk mengisi dan memaksimalkan ruang seni dan budaya. LSBO bisa menjadi sarana yang tepat bagi Muhammadiyah untuk membangkitkan spirit kreativitas dan dinamisasi dakwah Muhammadiyah.
Hadirnya LSBO selain dilatarbelakangi untuk memanfaatkan ruang dakwah dalam seni-budaya dan olahraga, juga sebagai bukti bahwa Muhammadiyah tidak anti terhadap hal yang berbau seni dan budaya.Aspek seni, budaya, dan olahraga sangat potensial untuk mengembangkan dakwah Muhammadiyah.
Banyak cara yang dapat digunakan dalam berdakwah. Satu di antaranya berdakwah dengan menggunakan dan melalui kesenian. Dengan kata lain, menjadikan kesenian sebagai sarana untuk berdakwah. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah. Tugas utamanya ialah menyiarkan Islam. Sejak awal, Muhammadiyah telah mengenalkan kepada masyarakat berdakwah melalui seni. Dilakukan lewat pendidikan, tabligh, aktivitas Ortom, berbagai lomba dan pentas seni, dll. Muhammadiyah dalam berdakwah melalui seni mengalami pasang surut. Namun, kepedulian Muhammadiyah dalam berdakwah menggunakan seni sebagai sarana tak pernah hilang.
Di Muhammadiyah pernah ada Ikatan Seniman dan Budayawan Muhammadiyah (ISBM). Setelah tiada, lalu ada Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah (LSBM) dalam Pimpinan Persyarikatan. Saat ini, LSBM namanya berganti menjadi Lembaga Seni Budaya dan Olahraga.
Program dan kegiatan LSBO meliputi bidang: 1) Pengembangan media dan sarana-prasarana. 2) Pendidikan dan Latihan. 3) Pengkajian dan pengembangan. 4) Penguatan kelembagaan. LSBO mempunyai tugas pokok antara lain: a). Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga Persyarikatan, umat, dan masyarakat luas; b). Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami; c). Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islami serta merusak akhlak dan peradaban manusia; d). Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan seni-budaya di lingkungan persyarikatan; e). Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami; f). Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah. (Im)